Contact : 081229890500

/

eMail : eu.stikeseub.ac.id

Menteri Pendidikan dan Budaya

Ketua Divisi

Yuricho Wahyu Dharma R

NIM. 22021015

Anggota

Febriyanti Hayu Hapsari

NIM. 22021040

Hani Tri Adinda

NIM. 22021016

Dika Vandela Permatasari

NIM. 22021048

TUPOKSI

Menteri Pendidikan dan Budaya bertanggungjawab langsung kepada Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM. Menteri Pendidikan dan Budaya merupakan divisi yang bertujuan dalam mengembangkan minat dan bakat mahasiswa. Divisi ini juga memiliki tujuan untuk berkomunikasi dan berkoordinir dengan semua organisasi kemahasiswaan dalam keperluan inventaris, keanggotaan, dan konsultasi.

Tugas

  1. Mengembangkan dan melaksanakan program-program yang berorientasi pada pengembangan pendidikan, olahraga, kewirausahaan, kreativitas, seni, dan budaya mahasiswa
  2. Menjalin hubungan dan komunikasi terhadap semua organisasi kemahasiswaan (himpunan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa) yang ada di dalam kampus
  3. Menjembatani ke rektorat permasalahan dan kedalan dari organisasi kemahasiswaan