Tugas
- Melaksanakan semua program di dalam garis-garis besar program kerja yangtelah disetujui
- Merencanakan dan mengorganisasikan program kegiatan kenahasiswaan dalam bidang eksekutif danmanajerial/leadership di tingkat universitas
Fungsi
- Eksekudi/pelaksanan aspirasi mahasiswa
- Manajerial/leadership
Hak dan Tanggungjawab
- BEM memiliki hak menyampaikan pendapat, usul, dan saran kepada Pimpinan Universitas
- BEM bertanggungjawab kepada Rektor/Ketua
- BEM bertanggung jawab secara fungsional sesuai AD/ART yang berlaku