Diyanti Safitri
NIM. 52021014
Wakil Presiden BEM bertanggung jawab kepada Presiden BEM. Wakil ketua berada dibawah koordinasi Presiden BEM sebagai penanggungjawab terhadap jalannya roda pemerintahan BEM apabila Presiden bem dalam situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas
Tupoksi
- Pelaksana AD/Art dan Program Kerja bersama Presiden BEM
- Pelaksana pola koordinasi, konsolidasi dan komunikasi efektif-efisien dengan pengurus BEM bersama Presiden BEM
- Pelaksana pola koordinasi, konsolidasi dan komunikasi efektif-efisien dengan organisai/pihak lain yang berada di lingkungan kampus untuk tercapainya visi BEM
- Pelaksana tugas-tugas lain sesuai intrukai Presiden BEM yang bersifat situasional dan kondisional serta memberikan laporan tugas-tugas lai sesuai intruksi kepada Presiden BEM